Padaawal November air sungai Bengawan Solo mengalami pencemaran. Pada awal November air sungai Bengawan Solo mengalami pencemaran. REPUBLIKA.ID; REPUBLIKA TV; GERAI; IHRAM; REPJABAR; REPJOGJA; RETIZEN; BUKU REPUBLIKA; REPUBLIKA NETWORK; Saturday, 8 Muharram 1444 / 06 August 2022
Dari data tahun 2021 sebanyak 49 persen sungai di Surabaya tercemar ringan, ini harus diatasi," kata legislator lulusan Jerman ini. Legislator PSI ini juga menambahkan, selain melakukan uji sampel kandungan air sungai yang tercemar itu, Pemkot Surabaya juga harus menyisir wilayah tersebut apakah ada industri yang menyebabkan pencemaran tersebut.
BOJONEGORO Hampir dua pekan terakhir air Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami penurunan kualitas akibat tercemar zat kimia amonia. Pencemaran tersebut membuat air Sungai Bengawan Solo berubah warna dan sudah tidak layak dikonsumsi untuk kebutuhan minum dan mandi masyarakat sekitar.
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. › Nusantara›Sungai Malinau, Tambang, dan... Seorang warga Kaltara mengajukan sengketa informasi publik dengan pihak termohon tiga badan publik. Ia menuntut keterbukaan informasi terkait pencemaran Sungai Malinau yang berulang cemar akibat industri pertambangan. DOKUMENTASI JATAM Sungai Malinau di Kabupaten Malinau, Kalimantan Malinau sebagai salah satu sumber air bagi ribuan warga di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, berulang kali tercemar. Sejumlah masyarakat sipil meminta pemerintah terbuka dan tegas memberi sanksi kepada industri yang kerap memicu air cemar. Harapan warga satu kejadian merepotkan itu tak 7 Februari 2021, warga di sekitar aliran Sungai Malinau menemukan ratusan ikan mati mengambang. Air sungai menjadi lebih keruh dari biasanya. Sehari kemudian, Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Apa’ Mening Malinau menghentikan layanan air ke warga di sekitar sungai. Sebab, Sungai Malinau menjadi salah satu sumber air bakunya. Andry Usman dari Jaringan Advokasi Tambang Kaltara menyebutkan, akibat kejadian itu, setidaknya 14 desa di sekitar daerah aliran sungai Malinau terhambat memenuhi kebutuhan air. Ia mengatakan, sejumlah warga terpaksa menadah air hujan di baskom. Itu digunakan untuk kebutuhan mencuci, mandi, dan minum.”Warga panik karena takut tak bisa mendapatkan air bersih,” kata Andry melalui sambungan telepon, Kamis 26/8/2021.Harus diusut pula dugaan pidana lingkungan hidupnya secara bersamaan, tidak hanya sekadar sanksi menduga pencemaran sungai itu akibat kelalaian aktivitas tambang di sekitar Sungai Malinau yang merentang 131 kilometer. Jatam Kaltara mencatat setidaknya ada lima perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang konsesinya berada di hulu dan badan Sungai Tangkapan layar Google data yang dihimpun Jatam, pencemaran pada awal tahun ini bukan yang pertama di Sungai Malinau. Hal serupa pernah terjadi pada 2010, 2011, 2012, dan 2017. Pada 2017, misalnya, Andry mengatakan, penyebab Sungai Malinau keruh karena jebolnya tanggul kolam pengendapan PT Baradinamika Muda itu, PDAM Malinau menyatakan kekeruhan air baku di sungai mencapai 80 kali lipat dari 25 nephelometric turbidity unit NTU menjadi NTU. Akibatnya, PDAM menghentikan pelayanan sementara selama tiga hari pada 7-9 Juli 2017. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltara juga mengeluarkan teguran dan penghentian sementara untuk empat perusahaan tambang batubara di Kecamatan Malinau informasi publikTerkait pencemaran yang terjadi pada Februari lalu, Andry pernah bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup DLH Malinau, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, dan Polda Kaltara. Surat itu berisi permintaan informasi terkait investigasi dan hasil uji laboratorium air Sungai Malinau yang dilakukan instansi DLH Kaltara pernah memberi komentar kepada media massa akan bekerja sama dengan DLH Kabupaten Malinau serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK untuk menguji laboratorium sampel air Sungai Malinau. Andry menjelaskan, DLH Provinsi Kaltara sempat menjawab surat yang ia kirim. Namun, ia menilai belum semua permohonan informasi Para peneliti Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan tim menyusuri sungai selama sembilan jam dari Malinau Kota ke Kuala Rian, Desa Rian Tubu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Rabu 4/2/2020.Adapun surat yang dilayangkan kepada Polda Kaltara berisi permintaan informasi terkait kelanjutan penyelidikan penyebab Sungai Malinau tercemar. Komisaris Besar Budi Rachmat dari Humas Polda Kaltara pada Februari lalu menyatakan bahwa Polres Malinau sudah diminta untuk mengecek tempat penampungan dan pengolahan limbah PT KPUC, perusahaan tambang yang saat itu mengalami kebocoran pengolahan secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala DLH Provinsi Kaltara Obed Daniel LT mengatakan, uji laboratorium sampel air Sungai Malinau sudah dilakukan DLH Kabupaten Malinau. Hal itu didampingi Balai Gakkum KLHK, DLH Provinsi Kaltara, dan Polda Kaltara.”Sebab, DLH Provinsi Kaltara tidak memiliki tenaga teknis yang berkualifikasi untuk melakukan uji sampel. Terkait hasil, semua pihak sudah diinformasikan,” ujar Obed melalui pesan juga Tantangan Tapal Batas Negeri dan Jantung Borneo di KaltaraDalam pesan itu, Obed juga menyertakan cuplikan surat DLH Kabupaten Malinau kepada PT KPUC. Di dalam surat itu, DLH Kabupaten Malinau memerintahkan enam hal kepada PT KPUC. Perusahaan tersebut diminta memperbaiki tanggul kolam Tuyak Bawah yang jebol serta melakukan penimbunan tanah di KPUC juga diminta menangani dampak lingkungan dengan melibatkan tenaga ahli. Terkait adanya ikan yang mati akibat tanggul jebol, PT KPUC diminta untuk menyebar bibit ikan di Sungai Malinau. DLH Kabupaten Malinau juga memerintahkan agar perusahaan tambang batubara itu membuat sistem penanganan dini dan melakukan inspeksi berkala BPBD KABUPATEN MALINAU Foto udara yang memperlihatkan 11 desa di tiga kecamatan yang terendam banjir di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Minggu 16/5/2021. Pendataan kerugian dan warga terdampak masih dilakukan.”Bagi kami, hal ini sudah selesai, dihadiri langsung Bapak Gubernur Kaltara dan unsur pimpinan daerah lainnya. Bersama masyarakat, upaya normalisasi sungai sudah berjalan baik. Yang jadi pertanyaan, masyarakat yang mana yang dimaksud teman-teman dari Jatam ini?” kata karena belum mendapat informasi yang diminta, Andry resmi mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Kaltara pada 14 Juli 2021. Pihak termohon sengketa itu adalah DLH Kabupaten Malinau, DLH Provinsi Kaltara, dan Polda Kaltara. Sebab, ia belum menerima hasil uji laboratorium air Sungai Malinau.”Kalau memang sudah ada hasilnya, tolong dibuka ke publik. Tidak harus bersurat kepada kami, bisa juga ke media massa. Sebab, masyarakat juga ingin tahu kondisi air Sungai Malinau,” ujar juga Bergantung pada Industri Ekstraktif, Perekonomian Kaltim TerpurukHingga 26 Agustus 2021, permohonan sengketa informasi publik itu masih diproses. Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltara Mohamad Isya menjelaskan, sengketa informasi publik itu sedang ditangani bidang penyelesaian sengketa informasi. Permohonan itu belum dirapatkan di tingkat komisioner karena pihaknya masih menyidangkan sengketa lain.”Nanti ada sidang pendahuluan untuk menanyakan berkas yang ada. Setelah itu, tahap mediasi dan berlanjut sidang ajudikasi. Sidang itu tidak langsung selesai, bisa dua-tiga kali karena kami meminta keterangan termohon dan data. Nanti ada surat panggilan kepada pemohon,” kata KABUPATEN BULUNGAN Jalan nasional poros Bulungan-Malinau di Kalimantan Utara yang terputus sudah tersambung dengan perbaikan sementara sehingga bisa dilewati kendaraan bermotor, Jumat 22/1/2021.Sektor pertambangan memang menjadi lapangan usaha yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kaltara. Walakin, Badan Pusat Statistik mencatat, saat sektor pertambangan melemah, turut menyumbang kontraksi pertumbuhan ekonomi semakin dalam. Itu terlihat pada pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 yang terkontraksi minus 3,35 persen secara mengatakan, pencemaran air Sungai Malinau berulang akibat industri ekstraktif pertambangan perlu diselesaikan tuntas. Sebab, hal itu mengorbankan kesehatan lingkungan serta hak hidup masyarakat setempat.”Harus diusut pula dugaan pidana lingkungan hidupnya secara bersamaan, tidak hanya sekadar sanksi administratif,” katanya.
Kamis, 20 Mei 2021 1504 WIB Pekerja membersihkan kali Hitam dari sampah yang menumpuk di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Senin 20/2. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup KLH hampir 80 persen pencemaran kali atau sungai disebabkan sampah rumah tangga di tambah rendahnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan. Tempo/Tony Hartawan Iklan Jakarta - Pencemaran sungai ialah kondisi masuknya berbagai zat maupun benda tak terurai yang mengakibatkan air terkontaminasi dan kehilangan fungsi. Selain dapat menjadi berbagai sumber penyakit, pencemaran air turut mengakibatkan dari laman Ilmu Geografi, berikut empat penyebab dan enam dampak pencemaran sungaiLimbah Rumah TanggaLimbah rumah tangga yang dimaksud bukan hanya limbah hasil aktivitas warga di rumah masing-masing, melainkan termasuk limbah rumah makan, kantor, pasar, pertokoan maupun rumah sakit yang dibuang sembarangan ke sungai. Limbah tersebut meliputi sisa makanan, bekas sanitasi, air bekas sabun mandi maupun cuci pakaian, plastik dan IndustriSaat limbah industri yang mengandung senyawa-senyawa berbahaya dari sisa kegiatan industri dibuang ke sungai dapat menyebabkan pencemaran. Akibatnya air sungai akan mengalami perubahan warna dan menimbulkan bau menyengat. Salah satu contoh limbah industri ialah cairan yang mengandung minyak, dan akan menganggu kelangsungan hidup biota PertanianSisa obat pembasmi hama seperti insektisida yang dibuang ke sungai dapat menyebabkan sungai kekurangan oksigen dan pada akhirnya menganggu ekosistem di Pinggir SungaiSemakin banyaknya populasi dan urbanisasi manusia kerap membuat orang berbondong-bondong membangun rumah di pinggir-pinggir sungai. Akibatnya pinggiran sungai dipenuhi pemukiman kumuh, di mana warga kerap membuang sampah tak baik ini dapat menyebabkan penumpukan sampah dan rumah bagi mikroorganisme jahat penyebab berbagai penyakit. Dampak lainnya bisa menyebabkan Melihat empat penyebab pencemaran sungai di atas, tentu ia dapat memberikan dampak buruk bagi lingkungan, di antaranyaTerjadinya banjir akibat penumpukan sampah di dasar berbagai penyakit dari mikroba pathogen yang berkembang di air sungai ketersediaan air sungai kekurangan oksigen dan membahayakan kehidupan ikan-ikan di kimia di dalam air sungai menjadi lebih tanaman menjadi mengenai penyebab dan dampak pencemaran sungai tersebut ada baiknya dijadikan sebagai pejalaran untuk tidak mengembangkan perilaku yang merusak sungai. Menjaga sungai sama saja menjaga kelangsungan hidup di masa ANA HARAHAPBaca Pakar IPB Hampir Semua Sungai di Jabodetabek Tercemar Deterjen Artikel Terkait Dampak Kebakaran Hutan bagi Lingkungan 1 hari lalu Bukan dengan Cara Ditiup, Ini Upaya Dishub DKI Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta 1 hari lalu 9 Manfaat Tumbuhan pada Manusia dan Lingkungan 1 hari lalu Sirkuit MXGP Lombok Manfaatkan 25 Ribu Ton Limbah Batu Bara PLTU Jeranjang 1 hari lalu Relawan Bersih-bersih di Sepanjang Sungai Ciliwung, Kumpulkan 640 Kilogram Sampah 5 hari lalu Ikan Mati di Danau Sunter, Sudin KPKP Jakarta Utara Telah Lakukan Pengecekan Kualitas Air 6 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan Dampak Kebakaran Hutan bagi Lingkungan 1 hari lalu Dampak Kebakaran Hutan bagi Lingkungan Lantas, apa saja dampak kebakaran hutan yang paling kritis bagi lingkungan? Simak ulasannya berikut ini. Bukan dengan Cara Ditiup, Ini Upaya Dishub DKI Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta 1 hari lalu Bukan dengan Cara Ditiup, Ini Upaya Dishub DKI Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta Dinas Perhubungan DKI punya beberapa upaya yang telah dijalankan untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Bukan dengan cara meniup udara. 9 Manfaat Tumbuhan pada Manusia dan Lingkungan 1 hari lalu 9 Manfaat Tumbuhan pada Manusia dan Lingkungan Inilah 10 manfaat tumbuhan bagi manusia dan lingkungan yang harus Anda sadari Sirkuit MXGP Lombok Manfaatkan 25 Ribu Ton Limbah Batu Bara PLTU Jeranjang 1 hari lalu Sirkuit MXGP Lombok Manfaatkan 25 Ribu Ton Limbah Batu Bara PLTU Jeranjang Limbah abu sisa pembakaran batu bara PLTU Jeranjang dimanfaatkan untuk pembangunan sirkuit MXGP di Selaparang, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Relawan Bersih-bersih di Sepanjang Sungai Ciliwung, Kumpulkan 640 Kilogram Sampah 5 hari lalu Relawan Bersih-bersih di Sepanjang Sungai Ciliwung, Kumpulkan 640 Kilogram Sampah Para relawan menggelar aksi bersih-bersih di sepanjang aliran Sungai Ciliwung. Mereka mengumpulkan total 640 kilogram sampah. Ikan Mati di Danau Sunter, Sudin KPKP Jakarta Utara Telah Lakukan Pengecekan Kualitas Air 6 hari lalu Ikan Mati di Danau Sunter, Sudin KPKP Jakarta Utara Telah Lakukan Pengecekan Kualitas Air Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara mengatakan saat ini kondisi Danau Sunter sudah kembali normal, serta tidak ditemukan lagi ikan mati. Megawati Minta Jumlah Pulau di Indonesia Diteliti Ulang 7 hari lalu Megawati Minta Jumlah Pulau di Indonesia Diteliti Ulang Megawati sangsi bahwa pulau di Indonesia berjumlah sekitar pulau sebagaimana yang kerap disebut. Ia meyakini jumlahnya lebih dari itu. Menteri Trenggono Sidak Pencemaran dan Reklamasi di Batam 7 hari lalu Menteri Trenggono Sidak Pencemaran dan Reklamasi di Batam Menteri Trenggono sudah beberapa kali menerima keluhan dari Gubernur Kepulauan Riau mengenai adanya pencemaran di wilayahnya Seberapa Sering Harus Mencuci Pakaian? 8 hari lalu Seberapa Sering Harus Mencuci Pakaian? Bukan hanya energi dan air yang dapat dihemat dengan mengurangi waktu mencuci pakaian, ini juga berarti pakaian akan bertahan lebih lama Tips Tumbuhkan Kepedulian Anak pada Lingkungan Sekitar 8 hari lalu Tips Tumbuhkan Kepedulian Anak pada Lingkungan Sekitar Psikolog membagi cara menumbuhkan kepedulian anak pada lingkungan sekitar sejak dini, begini caranya.
Melihat Sungai di Kalbar di Saat Peringatan Hari Sungai Nasional Kalimantan Barat boleh berbangga memiliki Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia. Namun sayangnya, kondisi Kapuas semakin memprihatinkan. Sekitar 60 persen daerah aliran sungai watershed di Kalbar mengalami krisis akibat pembukaan dan pengembangan kawasan secara eksploitatif. Arief Nugroho, Pontianak SUNGAI yang membentang sepanjang km dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Kapuas Hulu ini menjadikan Sungai Kapuas sebagai urat nadi sekaligus sungai terpanjang di Indonesia. Bagi masyarakat Kalbar, Sungai Kapuas memegang peranan penting dalam segala hal, di antaranya penyedia sumber air bersih, sarana transportasi, dan sumber pendapatan lainnya. Namun, DAS Kapuas kini telah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut berasal dari berbagai aktivitas, seperti pertambangan emas tanpa izin PETI, pencemaran limbah mercuri maupun industri, penambangan pasir ilegal, penangkapan ikan dengan racun, illegal logging, dan sebagainya, sehingga berakibat pada baku mutu air Sungai Kapuas menurun. Berdasarkan hasil penelitian Universitas Tanjungpura, bersama sejumlah instansi dan Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat menunjukkan kandungan merkuri Hg mencapai 0,2-0,4 ppb parts per billion atau dua kali lipat dari ambang batas normal. Dari hasil penelitian tersebut, pencemaran yang terjadi di hulu Sungai Kapuas itu dipastikan akan berimbas juga di wilayah hilir. Penggunaan merkuri para penambang emas telah berdampak serius pada ikan dan manusia terutama yang berada di lokasi penambangan. Kandungan merkuri pada ikan-ikan di perairan Kapuas seperti ikan toman, lais, gabus, dan baung sudah terkontaminasi racun merkuri dengan konsentrat tinggi. Demikian pula dengan rambut dan kuku para penambang dan masyarakat di sekitarnya. Sementara jika merkuri tersebut telah merasuk ke tubuh manusia maka ia akan menjalar ke otak, ginjal, dan hati. Dampaknya, dapat menyebabkan tremor hingga stroke. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedalda Kota Pontianak pernah melakukan uji coba alat pemantau baku mutu air tahun 2006 lalu. Sampel penelitian diambil di tepi Sungai Kapuas, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak. Hasilnya, air Sungai Kapuas berada di bawah standar baku mutu air Berdasarkan pengukuran yang dilakukan tim Bapedalda dan supplier peralatan, kadar oksigen terlarut di Sungai Kapuas sebesar 4,98 miligram per liter, dengan pH 4, 68, kepadatan terlarut 24,6 miligram per liter, kecepatan 1,6 meter per det ik, tingkat kekeruhan air 22,1 KTU, saturasi 65,3 persen, kadar polutan terlarut 29,6 miligram per liter, salinitas 0,0 0/oo, dan daya hantar listrik atau konduktivitas sebesar 62,9 mikron per meter. Padahal, sekitar 70 persen masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar masih menggunakan air Sungai Kapuas sebagai air konsumsi sehari-hari, baik melalui proses penyaringan PDAM maupun tidak. Koordinator Divisi Kajian, Dokumentasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat Hendrikus Adam pernah merilis jumlah kerusakan sungai di Kalimantan Barat. Setidaknya ada 27 sungai di Kalbar yang memiliki DAS 14,86 juta hektare. Sekitar 1,34 juta hektare dalam kondisi sangat kritis. Sedangkan sisanya kritis dan berpotensi kritis. Satu di antaranya adalah sungai di sekitar Dusun Bonglitung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. Sejak puluhan tahun lalu, kata Adam, air di sungai tersebut keruh dan tidak bisa digunakan lagi akibat penambangan emas tanpa izin. Sementara di lokasi lain akibat air semakin krisis sulit dikonsumsi, warga Kampung Nabo, Kabupaten Landak sejak 2013 hingga kini, kesulitan memperoleh air bersih dari Sungai Kayat. “Sungai itu tercemar karena kawasan penyangga sekitarnya rusak akibat aktivitas perusahaan perkebunan,†terangnya. Adam juga membeberkan warga sekitar pesisir sungai yang beberapa di antaranya tercemar limbah pabrik, merkuri dan pertambangan, mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Warga tidak dapat menggunakan untuk minum dan memasak. Menurut Adam, selain menjadi sumber air untuk kebutuhan masyarakat, daerah aliran sungai DAS yang baik dan sehat harusnya menjadi wilayah tangkapan air sekaligus penyangga bagi wilayah sekitarnya sehingga terhindar dari risiko bencana ekologis. Namun demikian, lanjut Adam, bila melihat bencana ekologis terkait dengan hidrologis yang ditandai dengan banjir dan longsor yang terjadi selama ini, maka situasi ini adalah indikasi serius yang menandai kondisi daerah aliran sungai di daerah kita sedang kritis. “Gambaran sederhana ini bisa kita lihat sebagai jawaban bagaimana krisis ekologi yang terus terjadi saat ini. Terjadi degradasi dan deforestasi yang berdampak pada daya tampung dan daya dukung linkungan sekitarnya terganggu,†katanya. Pendangkalan dan longsor sekitar bantaran sungai kian menjadi ketika praktik eksploitatif atas sumberdaya hutan dan lahan melalui penambangan maupun bentuk usaha berbasis hutan/lahan massif yang disusul dengan kondisi kualitas air sekitar terus menurun. Untuk menekan risiko bencana banjir dan longsor, kata Adam, diperlukan sinergis lintas sektor dan  langkah strategis antar pemerintah daerah. Program dan kebijakan pemulihan jangka panjang dibarengi dengan penghentian tindakan eksploitatif, pemberdayaan, penegakan hukum dan edukasi melibatkan peran serta masyarakat sekitar secara terus menerus diperlukan. Sementara itu, Kota Pontianak menjadi kota yang terkenal dengan sebutan kota seribu parit. Begitu pentingnya parit, sehingga parit dijaga kebersihannya dan dibuat berfungsi sebagaimana layaknya sebuah tempat untuk menjaga kota Pontianak dan memperindah kota Pontianak. Parit yang mengelilingi kota Pontianak pada zaman pendudukan Belanda, antara lain Parit Besar, Parit Nenas, Parit Durhaka, Parit Bansir, Parit Sungai Jawi, Parit Gado, Parit Diponegoro, Parit Gajahmada, Parit Tokaya, Parit Merdeka sampai Merdeka Timur, Parit Penjara, Parit Kongsi, Parit Sungai Raya, parit Mayor, Parit Haji Husein, Parit Tengkorak dan Parit Tengkorak. Seiring berjalannya waktu, parit-parit tinggal sedikit dan mengalami banyak perubahan. Arus urbanisasi yang terjadi membuat kota Pontianak mendapat dampak yang sangat besar, antara lain penambahan penduduk yang menyebabkan jumlah perumahan meningkat, parit mulai ditutup dan diperkecil, tercemarnya parit-parit karena industri kecil yang banyak membuang limbah ke parit hingga sampah di parit yang tidak terangkut. Pemerintah kota Pontianak mulai menyadari arti penting parit, sehingga mulai tahun 2019, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merencanakan dan mencanangkan kembali pembersihan dan perubahan fungsi parit agar dikembalikan sebagaimana arf Melihat Sungai di Kalbar di Saat Peringatan Hari Sungai Nasional Kalimantan Barat boleh berbangga memiliki Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia. Namun sayangnya, kondisi Kapuas semakin memprihatinkan. Sekitar 60 persen daerah aliran sungai watershed di Kalbar mengalami krisis akibat pembukaan dan pengembangan kawasan secara eksploitatif. Arief Nugroho, Pontianak SUNGAI yang membentang sepanjang km dari Kota Pontianak hingga Kabupaten Kapuas Hulu ini menjadikan Sungai Kapuas sebagai urat nadi sekaligus sungai terpanjang di Indonesia. Bagi masyarakat Kalbar, Sungai Kapuas memegang peranan penting dalam segala hal, di antaranya penyedia sumber air bersih, sarana transportasi, dan sumber pendapatan lainnya. Namun, DAS Kapuas kini telah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut berasal dari berbagai aktivitas, seperti pertambangan emas tanpa izin PETI, pencemaran limbah mercuri maupun industri, penambangan pasir ilegal, penangkapan ikan dengan racun, illegal logging, dan sebagainya, sehingga berakibat pada baku mutu air Sungai Kapuas menurun. Berdasarkan hasil penelitian Universitas Tanjungpura, bersama sejumlah instansi dan Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat menunjukkan kandungan merkuri Hg mencapai 0,2-0,4 ppb parts per billion atau dua kali lipat dari ambang batas normal. Dari hasil penelitian tersebut, pencemaran yang terjadi di hulu Sungai Kapuas itu dipastikan akan berimbas juga di wilayah hilir. Penggunaan merkuri para penambang emas telah berdampak serius pada ikan dan manusia terutama yang berada di lokasi penambangan. Kandungan merkuri pada ikan-ikan di perairan Kapuas seperti ikan toman, lais, gabus, dan baung sudah terkontaminasi racun merkuri dengan konsentrat tinggi. Demikian pula dengan rambut dan kuku para penambang dan masyarakat di sekitarnya. Sementara jika merkuri tersebut telah merasuk ke tubuh manusia maka ia akan menjalar ke otak, ginjal, dan hati. Dampaknya, dapat menyebabkan tremor hingga stroke. Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Bapedalda Kota Pontianak pernah melakukan uji coba alat pemantau baku mutu air tahun 2006 lalu. Sampel penelitian diambil di tepi Sungai Kapuas, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak. Hasilnya, air Sungai Kapuas berada di bawah standar baku mutu air Berdasarkan pengukuran yang dilakukan tim Bapedalda dan supplier peralatan, kadar oksigen terlarut di Sungai Kapuas sebesar 4,98 miligram per liter, dengan pH 4, 68, kepadatan terlarut 24,6 miligram per liter, kecepatan 1,6 meter per det ik, tingkat kekeruhan air 22,1 KTU, saturasi 65,3 persen, kadar polutan terlarut 29,6 miligram per liter, salinitas 0,0 0/oo, dan daya hantar listrik atau konduktivitas sebesar 62,9 mikron per meter. Padahal, sekitar 70 persen masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar masih menggunakan air Sungai Kapuas sebagai air konsumsi sehari-hari, baik melalui proses penyaringan PDAM maupun tidak. Koordinator Divisi Kajian, Dokumentasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Walhi Kalimantan Barat Hendrikus Adam pernah merilis jumlah kerusakan sungai di Kalimantan Barat. Setidaknya ada 27 sungai di Kalbar yang memiliki DAS 14,86 juta hektare. Sekitar 1,34 juta hektare dalam kondisi sangat kritis. Sedangkan sisanya kritis dan berpotensi kritis. Satu di antaranya adalah sungai di sekitar Dusun Bonglitung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang. Sejak puluhan tahun lalu, kata Adam, air di sungai tersebut keruh dan tidak bisa digunakan lagi akibat penambangan emas tanpa izin. Sementara di lokasi lain akibat air semakin krisis sulit dikonsumsi, warga Kampung Nabo, Kabupaten Landak sejak 2013 hingga kini, kesulitan memperoleh air bersih dari Sungai Kayat. “Sungai itu tercemar karena kawasan penyangga sekitarnya rusak akibat aktivitas perusahaan perkebunan,†terangnya. Adam juga membeberkan warga sekitar pesisir sungai yang beberapa di antaranya tercemar limbah pabrik, merkuri dan pertambangan, mengalami kesulitan memperoleh air bersih. Warga tidak dapat menggunakan untuk minum dan memasak. Menurut Adam, selain menjadi sumber air untuk kebutuhan masyarakat, daerah aliran sungai DAS yang baik dan sehat harusnya menjadi wilayah tangkapan air sekaligus penyangga bagi wilayah sekitarnya sehingga terhindar dari risiko bencana ekologis. Namun demikian, lanjut Adam, bila melihat bencana ekologis terkait dengan hidrologis yang ditandai dengan banjir dan longsor yang terjadi selama ini, maka situasi ini adalah indikasi serius yang menandai kondisi daerah aliran sungai di daerah kita sedang kritis. “Gambaran sederhana ini bisa kita lihat sebagai jawaban bagaimana krisis ekologi yang terus terjadi saat ini. Terjadi degradasi dan deforestasi yang berdampak pada daya tampung dan daya dukung linkungan sekitarnya terganggu,†katanya. Pendangkalan dan longsor sekitar bantaran sungai kian menjadi ketika praktik eksploitatif atas sumberdaya hutan dan lahan melalui penambangan maupun bentuk usaha berbasis hutan/lahan massif yang disusul dengan kondisi kualitas air sekitar terus menurun. Untuk menekan risiko bencana banjir dan longsor, kata Adam, diperlukan sinergis lintas sektor dan  langkah strategis antar pemerintah daerah. Program dan kebijakan pemulihan jangka panjang dibarengi dengan penghentian tindakan eksploitatif, pemberdayaan, penegakan hukum dan edukasi melibatkan peran serta masyarakat sekitar secara terus menerus diperlukan. Sementara itu, Kota Pontianak menjadi kota yang terkenal dengan sebutan kota seribu parit. Begitu pentingnya parit, sehingga parit dijaga kebersihannya dan dibuat berfungsi sebagaimana layaknya sebuah tempat untuk menjaga kota Pontianak dan memperindah kota Pontianak. Parit yang mengelilingi kota Pontianak pada zaman pendudukan Belanda, antara lain Parit Besar, Parit Nenas, Parit Durhaka, Parit Bansir, Parit Sungai Jawi, Parit Gado, Parit Diponegoro, Parit Gajahmada, Parit Tokaya, Parit Merdeka sampai Merdeka Timur, Parit Penjara, Parit Kongsi, Parit Sungai Raya, parit Mayor, Parit Haji Husein, Parit Tengkorak dan Parit Tengkorak. Seiring berjalannya waktu, parit-parit tinggal sedikit dan mengalami banyak perubahan. Arus urbanisasi yang terjadi membuat kota Pontianak mendapat dampak yang sangat besar, antara lain penambahan penduduk yang menyebabkan jumlah perumahan meningkat, parit mulai ditutup dan diperkecil, tercemarnya parit-parit karena industri kecil yang banyak membuang limbah ke parit hingga sampah di parit yang tidak terangkut. Pemerintah kota Pontianak mulai menyadari arti penting parit, sehingga mulai tahun 2019, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono merencanakan dan mencanangkan kembali pembersihan dan perubahan fungsi parit agar dikembalikan sebagaimana arf
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pada saat zaman prasejarah, daerah pinggir sungai menjadi tempat peradaban. Sebab, masyarakat pada saat itu melakukan segala aktivitas di pinggir sungai. Karena daerah pinggir sungai terbilang subur, maka masyarakat pada saat itu melakukan aktivitas bercocok tanam, selain itu, sungai juga merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat pada masa itu. Namun, sekarang sungai tidak seperti dulu, saat ini banyak sungai yang sudah tercemar. Hal tersebut berdasarkan data Budan Pusat statistic BPS , sekitar 46 % sungai di Indonesia dalam keadaan status tercemar berat, 32% tercemar sedang berat. Lalu, 14% tercemar sedang dan 8 % tercemar Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia LIPI, pencemaran sungai disebabkan oleh berbagai faktor, yakni peningkatan pertumbuhan penduduk dan percepatan ekonomi yang akan berdampak pada perairan darat yakni sungai. Karena, adanya percepatan ekonomi, mengakibatkan tingkat komsumsi masyarakat tinggi akibatnya bisa jadi limbah rumah tangga tersebut bisa saja dibuang pada pinggir sungai maupun aliran sungai. Hal tersebut, juga tampak terlihat pada aliran sungai yang berada di Desa Banjararum Kec. Singosari dimana, banyak sekali sampah yang berasal dari limbah rumah tangga yang menumpuk dan berceceran di daerah bantaran sungai maupun di aliran sungai. dokpri " Menurut saya kesadaran masyarakat akan membuang sampah pada tempatnya kurang sekali, makanya banyak sampah yang menumpuk di pinggir sungai dan terlihat sangat kotor. Selain itu, minim kesadaran dalam peduli lingkungan juga. Ya.. seperti kurang kesadaran dalam membersihkan sungai yang dilakukan masyarakat sekitar ." ujar Alfi masyarakat sekitar. Berdasarkan pendapat yang diujarkan oleh masyarakat setempat, seharusnya, masyarakat sekitar berinisiatif untuk membersihkan daerah pinggir sungai yang tertumpuk dengan sampah, agar jumlah sampah di daerah pinggir tersebut semakin berkurang. Tidak hanya itu saja, seharusnya juga dilakukan upaya - upaya penghibauan agar masyarakat - masyarakat tidak membuang sampah di sungai misalnya, dengan memasang papan larangan dalam membuang sampah yang berisi sanksi - sanksi yang tegas berupa pidana dan denda maupun sanksi social. Hal tersebut agar masyarakat sekitar agar jera dan tidak membuang sampah ke sungai. Menerapkan tindakan hukum pidana bagi orang yang membuang sampah sembarangan terdapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 29 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah dalam pasal 37 ayat 1 yang berisi bahwa " Setiap orang atau badan yang melakukan pelanggaran terhadap larangan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 20 diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 tiga bulan atau denda paling banyak Rp lima puluh juta rupiah "Selain itu, di pinggir sungai juga di pasang pagar yang tinggi agar masyarakat tidak bisa lagi membuang sampah di masyarakat, banyak yang membuang sampah di sungai hal tersebut tentunya juga akan menimbulkan dampak - dampak yang akan ditimbulkan terhadap pencemaran air sungai akibat dari limbah rumah tangga. membuang sampah yang dilakukan secara terus - menerus lama -kelamaan akan dapat menimbulkan dampak negatif bagi keseimbangan ekosistem yang berada di Sungai. Dampak yang akan terjadi ialah tentunya air sungai menjadi keruh akibat adanya limbah rumah tangga yang mengandung bahan organic maupun organic. Air yang mengandung kekeruhan tingkat tinggi akan mengalami kesulitan bila diproses untuk sumber air bersih dalam proses penyaringan. Selain itu, kekeruhan tingkat tinggi dapat menyebabkan sulit untuk didisinfeksi, yaitu proses pembunuhan terhadap kandungan mikroba yang tidak itu, dapat menimbulkan banjir, Kurangya akan kesadaran masyarakat dalam membuang sampah di sungai tentu saja akan menyebabkan bencana banjir. Hal tersebut di karenakan sampah yang menumpuk di bantaran sungai dan mengganggu aliran sungai yang lama kelamaan akan meluap di pemukiman. Terutama, pemukiman di sekitar area sungai. Lalu dampak yang terjadi juga akan menganggu kehidupan biota air Banyaknya zat pencemar pada air limbah akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut dalam air tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya masyarakat daerah setempat perlu menumbuhkan rasa cinta terhadap lingkungan agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di sungai. Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
pada sungai yang belum mengalami pencemaran